Intanwijaya Internasional Tbk (dahulu Intan Wijaya Chemical Industry Tbk) (INCI) didirikan tanggal 14 Nopember 1981 dan memulai kegiatan usaha komersialnya pada tahun 1987. Kantor pusat INCI terletak di Wisma IWI, Lantai 5, Jl. Arjuna Selatan Kav.75, Kebun Jeruk, Jakarta 11530 dan lokasi pabrik berada di kota Banjarmasin.
Telp : (62-21) 530-8637 (Hunting), Fax : (62-21) 530-8632.
Pemegang saham yang memiliki 5% atau lebih saham Intanwijaya Internasional Tbk, antara lain: Tazran Tanmizi (14,78%), Tamzil Tanmizi (14,68%), Robert Tanmizi (11,68%), Syamsinar Ngaisah (5,26%). Ketiga pemegang saham ini merupakan pemegang saham pengendali. Adapun pemegang saham pengendali lain yang memiliki jumlah kepemilikan di bawah 5%, antara lain: Zainar Tanmizi (4,12%), Zainap Tanmizi (4,12%), Annie Tanmizi (4,12%), Michelle Tanmizi (4,12%), Diandara Tanmizi (4,12%) dan Lana Tanmizi (2,06%).
Berdasarkan Anggaran Dasar Perusahaan, ruang lingkup kegiatan INCI terutama dalam bidang manufaktur formaldehyde. Kegiatan usaha utama INCI adalah industri formaldehyde (formalin) dan formaldehyde resin (perekat kayu) dalam bentuk cair / liquid dan bubuk.
Pada tanggal 01 Juni 1990, INCI memperoleh pernyataan efektif dari Bapepam-LK untuk melakukan Penawaran Umum Perdana Saham INCI (IPO) kepada masyarakat sebanyak 4.000.000 dengan nilai nominal Rp1.000,- per saham dengan harga penawaran Rp8.250,- per saham. Saham-saham tersebut dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 24 Juli 1990.
Visited 1354 times, 1 Visits today