Pada tahun 2005, para pendiri Perusahaan mulai penjualan dan pembelian produk perikanan tradisional di TPI di Kabupaten Juwana, Kabupaten Pati Jawa Tengah. Pada tahun yang sama, seiring dengan perkembangan bisnis, pendiri anggap perlu untuk mendirikan badan hukum dalam bentuk CV dan menyadari itu pada tahun 2008 dengan mendirikan CV Dua Putra Dewa.
Pada tahun 2012, Perusahaan mendirikan badan hukum dalam bentuk perseroan terbatas bernama PT Dua Putra Utama Makmur. Itu juga pada tahun yang sama bahwa itu didirikan pabrik di Juwana dan Pati Jawa Tengah, dengan kapasitas masing-masing pabrik 500 ton.
Pada tahun 2013, Perseroan mulai mengekspor udang, gurita dan cumi-cumi ke Malaysia. Ekspansi berlanjut ketika Perusahaan mulai China, Thailand, Jepang, Korea Selatan dan Singapura. Perusahaan juga menambahkan kapasitas terpasang di cold storage di lingkungan kantor pusat Perseroan sebanyak 3.000 ton.
Pada 2015, Perseroan mulai penjualan makanan olahan. Hal ini juga menerima Sertifikat Pendaftaran dari Food and Drug Administration (FDA) Amerika Serikat dan mulai opearte cold storage dengan kapasitas total 3.000 ton. Pada pertengahan 2015, Perseroan juga mencatatkan saham pertama di PT Bursa Efek Indonesia (Bursa Efek Indonesia) sebagai Perusahaan Publik dan memperoleh dana publik untuk investasi, pengembangan pasar, teknologi dan peningkatan sumber daya manusia.
CORRESPONDENT OFFICE
Nariba Office Suite & Pavilion, 6th Floor
Jl. Mampang Prapatan Raya No. 39, Jaksel. DKI Jakarta 12790 – Indonesia.
Tel: (+6221) 79199910 | Fax: (+6221) 7991529 | Email: info@duaputra.com